Jenis-Jenis Asuransi yang Penting Untuk Diketahui

jenis asuransi

Ada banyak jenis asuransi di Indonesia, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi harta benda, asuransi kendaraan hingga asuransi hewan. Mengapa ada begitu banyak jenis asuransi? Karena asuransi membantu untuk menutupi atau memberikan kompensasi jika risiko tertentu terjadi.

Asuransi, sebagaimana didefinisikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan tertanggung. Perjanjian tersebut akan digunakan oleh perusahaan asuransi sebagai dasar penerima premi di kemudian hari sebagai bentuk kompensasi kerugian.

Oleh karena itu, dengan mengajukan asuransi, berarti Anda telah berbagi risiko yang mungkin terjadi sewaktu-waktu dengan perusahaan asuransi.

Jenis Asuransi yang Penting Untuk Diketahui

1. Asuransi Jiwa

Jenis asuransi jiwa didefinisikan sebagai produk asuransi yang memberikan uang pertanggungan (UP) kepada ahli waris atas meninggalnya klien/tertanggung. Selain risiko kematian, beberapa produk asuransi jiwa juga memberikan pertanggungan atas risiko cacat tetap total.

Namun, pertanggungan biasanya termasuk dalam rider (manfaat tambahan) yang membutuhkan premi tambahan.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang memberikan penggantian biaya pengobatan karena sakit atau kecelakaan.

Manfaat utama termasuk rawat inap dan rawat jalan. Kemudian, ada manfaat tambahan, antara lain manfaat perawatan untuk proses persalinan, perawatan mata, dan gigi.

3. Asuransi Pendidikan

Setiap orang tua tentu tidak ingin pendidikan anaknya putus sekolah. Selain itu, biaya pendidikan saat ini harus meningkat dari tahun ke tahun. Menyadari hal tersebut, asuransi pendidikan saat ini sangat diminati.

Asuransi pendidikan saat ini digabungkan dengan asuransi jiwa. Asuransi pendidikan dapat menjadi solusi bagi orang tua yang berencana untuk menekan biaya pendidikan yang mahal.

4. Asuransi dana pensiun

Banyak asuransi dana pensiun atau dana hari tua saat ini terintegrasi dengan produk asuransi jiwa. Tujuan dari jenis asuransi ini adalah untuk melindungi keadaan keuangan seseorang ketika ia sudah tidak produktif lagi.

Sederhananya, asuransi ini membantu kita mengumpulkan dana pensiun. Saat pensiun tiba, kita bisa mendapatkan pensiun tetap. Dalam hal terjadi kematian, anggota keluarga tertanggung dapat menuntut uang pertanggungan.

5. Asuransi Kecelakaan

Asuransi kecelakaan adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko yang tidak terduga (akibat eksternal). Sekilas produk ini hampir mirip dengan asuransi jiwa karena manfaat yang diberikan berupa uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap.

6. Asuransi properti

Asuransi harta benda adalah asuransi yang memberikan santunan apabila terjadi suatu jenis kecelakaan atas harta benda/rumah dan harta bendanya. Peristiwa yang dicakup termasuk pencurian, kebakaran atau bencana alam. Jenis asuransi properti ini menggunakan dasar polis asuransi properti all-risk.

Oleh karena itu, risiko yang ditanggung tidak hanya kebakaran, tetapi juga kejadian-kejadian tersebut di atas. Produk asuransi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki properti di daerah rawan.

7. Asuransi Disabilitas

Tidak semua orang membutuhkan asuransi disabilitas, jenis asuransi ini biasanya untuk orang-orang yang berisiko tinggi menjadi disabilitas atau cacat. Mereka yang bekerja atau sering bekerja di daerah rawan perang atau kecelakaan. Manfaat pertanggungan berupa uang pertanggungan atau biasa disebut santunan tunai.

You May Also Like

About the Author: admin